THR ASN 2026 Dipastikan Cair 100 Persen, Menkeu Purbaya: Paling Lambat Minggu Ini

JAKARTA – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 dilakukan secara penuh atau 100 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan proses pencairan THR saat ini terus berlangsung dan ditargetkan seluruh penerima sudah menerima haknya paling lambat dalam pekan ini.

Purbaya menyampaikan bahwa penyaluran THR sudah mulai dilakukan sejak awal Ramadan dan kini terus dipercepat agar seluruh ASN, termasuk pensiunan, dapat menerima tunjangan tersebut sebelum mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Menurut data Kementerian Keuangan, hingga 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp3 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pusat yang menjadi target penerima.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyalurkan THR secara penuh tanpa pemotongan. Komponen yang dibayarkan mencakup gaji pokok beserta berbagai tunjangan yang melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“THR dibayarkan 100 persen penuh,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi terkait perkembangan penyaluran tunjangan bagi aparatur negara.

Komponen THR ASN tahun ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai kebijakan yang berlaku di masing-masing instansi pemerintah.

Selain ASN pusat, pemerintah juga menyiapkan pencairan THR untuk ASN daerah, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Secara keseluruhan jumlah penerima diperkirakan mencapai lebih dari lima juta orang.

Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Anggaran tersebut mencakup aparatur sipil negara, TNI, Polri, serta pensiunan yang menerima hak tunjangan hari raya dari APBN.

Pemerintah juga memastikan proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi masing-masing instansi. Untuk ASN pusat, pembayaran dilakukan melalui sistem perbendaharaan negara, sementara ASN daerah bergantung pada kesiapan anggaran dan proses administrasi pemerintah daerah.

Sejumlah pemerintah daerah juga mulai menyalurkan THR kepada pegawai mereka setelah proses administrasi selesai. Kementerian Keuangan optimistis seluruh proses distribusi akan rampung dalam waktu dekat sehingga para aparatur negara dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan menjelang Lebaran.