PPPK Apakah Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS Menurut Aturan ASN

Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia terdiri dari dua kategori utama, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya memiliki perbedaan mendasar, terutama terkait batas usia pensiun, masa kerja, serta hak atas uang pensiun. Perbedaan ini diatur dalam sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang ASN serta Peraturan Pemerintah tentang manajemen … Baca Selengkapnya